Minggu, 19 Januari 2014

Etika Bisnis, Iklan, Etika Pasar Bebas, dan Modal

Jalan-Jalan di Taman Bunga Nusantara, Puncak

Waktunya Liburaannnn..

Jalan-Jalan di Taman Bunga Nusantara , Puncak


Foto di depan Gedung Taman Bunga Nusantara

 Taman Bunga Nusantara, cantiknya bunga-bunga itu...


Taman Jepang At Taman Bunga Nusantara


Jembatan Taman Jepang , Taman Bunga Nusantara



Bunga Bebek, hhee


Taman Amerika, Taman Bunga Nusantara

Taman Amerika

Bunga kelinci

Bunga Jerapah

Sekian Foto-foto jalan-jalan dari saya,hehehee

My Husband , My Love

Kamulah Orang Yang Berarti Untukku Saat Ini & Selamanya,,,, Oh.... Suamiku . hhiii


Singkat sejarah perkenalan kami pada Bulan April tahun 2009, dan kami mengikrarkan ikatan suci pada bulan Oktober tahun 2013, alhamdulillah berjalan lancar semuanya .. Terimakasih untuk semua rekan-rekan atas kehadiran dan doa-doanya .. semoga doa baik kalian di ijabah oleh Allah Swt . Aamiin .


Acara Resepsi pernikahanku 



Terimakasih teman-teman EA21 Universitas Gunadarma atas kehadirannya di acara pernikahanku


R. Fahmi Arief , S.T & Marlina

Rabu, 08 Januari 2014

IKLAN KLINIK TONG FANG

IKLAN KLINIK TONG FANG





Ternyata pada tanggal 31 Mei 2012 lalu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat imbauan nomor 336/K/KPI/05/12. Menurut KPI, Iklan Klinik Tong Fang menayangkan testimonial pasien dan pemberian diskon bila pasien melakukan pengobatan di klinik tersebut. Hal ini tidak diperbolehkan dalam Peraturan Menteri kesehatan No. 1787 Tahun 2010 mengenai Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan. Dalam PerMenKes tersebut, di pasal 5 disebutkan hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam iklan kesehatan, seperti memberikan pengharapan yang tidak tepat,  membandingkan dengan mutu pelayanan kesehatan tempat lain, mempublikasikan metode yang belum diterima oleh masyarakat kedokteran, mengiklankan potongan harga, serta memberikan testimoni.
Dalam surat imbauan itu, KPI Pusat mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk segera melakukan perbaikan dengan cara mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu KPI meminta agar lembaga penyiaran berhati-hati dengan penayangan iklan yang berkaitan dengan masalah kesehatan.
Iklan merupakan sebuah media yang menawarkan jasa atau barang kepada calon konsumen melalui berbagai media. Salah satu media massa yang efektif adalah media penyiaran seperti televisi dan radio, maupun media interaktif lainnya seperti internet. Namun masyarakat sebagai konsumen hendaknya tau etika yang digunakan dalam beriklan, sehingga bisa ikut mengawasi adanya penipuan dalam iklan media penyiaran. UU Perlindungan Konsumen Pasal 17 ayat 1.f menyebutkan bahwa “Pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang melanggar etika dan atau ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai periklanan.”
Beberapa etika yang disepakati dalam periklanan biasanya menerapkan beberapa prinsip seperti :
  • Jujur : tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan
  • Tidak memicu konflik SARA
  • Tidak mengandung pornografi
  • Tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
  • Tidak melanggar etika bisnis seperti saling menjatuhkan produk tertentu
  • Tidak plagiat
Beberapa hal yang harus dicermati konsumen dalam melihat iklan diantaranya adalah dalam iklan tidak kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor satu”, ”top”, atau kata-kata berawalan “ter“. Iklan juga tidak boleh menggunakan kata-kata “satusatunya” atau yang bermakna sama. Kata “gratis” atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam iklan. Iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung. Iklan tidak boleh dengan sengaja meniru iklan produk pesaing sedemikian rupa sehingga dapat merendahkan produk pesaing, serta masih banyak lagi etika yang harus dimengerti oleh pembuat iklan.

Bisnis dan Perlindungan Konsumen

HAK PEKERJA


Jumat, 25 Oktober 2013

BAB I ,II, III ETIKA BISNIS

1. TEORI ETIKA BISNIS 1.1 Teori Pengertian Etika Etika dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. a. Norma Umum Norma Umum bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma umum terdiri dari : • Norma Sopan santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari • Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama • Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. • Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia b. Teori Etika Deontologi Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi : • Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban • Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik. • Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal c. Teori Etika Teleologi Teleologi berasal dari kata Yunani, telos = tujuan. Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi : • Egoisme Etis Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. • Utilitarianisme Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam : a. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism) b. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism) 1.2 Bisnis Sebuah Profesi Etis a. Etika Terapan, Secara umum Etika dibagi menjadi : 1. Etika Umum Berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya. 2. Etika Khusus Penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. 3. Etika Profesi Pengertian Profesi, Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.  Prinsip-prinsip etika profesi • Prinsip Keadilan Prinsip ini terutama menuntut orang yg profesional agar dlm menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam rangka profesinya. • Prinsip Otonomi Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.  Batas-batas prinsip otonomi : •Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat. •Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tertentu tidak sampai merugikan kepentingan umum. 2. BISNIS DAN ETIKA Mitos bisnis amoral, Mengungkapkan suatu keyakinan bahwa bisnis dan moralitas atau etika tikda ada hubungannya sama sekali. Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat di zaman globalisasi ini. Mitos bisnis amoral yang, antara lain, digagas Richard T. De George, merupakan ungkapan keyakinan bahwa bisnis dan moralitas atau etika tidak punya hubungan sama sekali. Istilah "amoral" itu sendiri pertama-tama perlu dibedakan dengan "immoral". Amoral berarti tindakan yang tidak punya sangkut paut dengan moralitas. Jadi, bersifat netral. Tindakan yang amoral tidak bisa dinilai dengan menggunakan ukuran moralitas, tidak bisa dinilai salah atau benar, baik atau buruk secara moral. Sedangkan immoral berarti tindakan yang melanggar atau bertentangan dengan moralitas, sehingga jelas-jelas salah dan patut dikutuk. Pemisahan bisnis dengan etika dan moralitas pada dasarnya dilakukan karena bisnis dipahami semata-mata dari sudut pandang ekonomi. Dari sudut pandang ini tujuan bisnis adalah mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Dan untuk mendapatkan keuntungan tersebut berbagai cara dihalalkan begitu saja, asal dapat memenangkan persaingan dan meraih keuntungan. Sekalipun mitos bisnis amoral dapat dipahami dengan berbagai asumsi dan argumentasinya, namun hal itu semakin tidak bisa diterima oleh masyarakat dewasa ini. Sebab sudut pandang ekonomi bukanlah sudut pandang satu-satunya dalam memahami bisnis. Apalagi bila bisnis itu ingin disebut sebagai bisnis yang baik, dalam arti ekonomi (baca: menguntungkan), sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (baca: patuh hukum), dan tidak mengakibatkan kerugian pada pihak lain (baca: sesuai etika dan moralitas), sehingga dapat bertahan dalam jangka panjang (baca: ratusan sampai ribuan tahun). Pemisahan bisnis di satu sisi dan etika di sisi lainnya juga harus ditolak apabila bisnis ingin dikembangkan sebagai suatu profesi luhur di masa depan. Untuk dapat dikembangkan menjadi sebuah profesi, bisnis perlu dilaksanakan berdasarkan syarat-syarat umum sebuah profesi, yakni: pertama, adanya keahlian, kompetensi, atau kemahiran dan keterampilan tingkat tinggi atau khusus dalam melaksanakan kegiatan usahanya; kedua, adanya komitmen moral yang serius, dan ketiga, dilakukan untuk mencari nafkah. Sebab profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Argumen Bisnis adalah suatu persaingan,sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala cara dan upaya untuk bisa menang. Sehingga dalam dunia bisnis ini kebanyakan pelaku bisnis melakukan tindakan tindakan yang di luar batas etika atau moralitas untuk mendapatkan keuntungan. Dalam bisnis aturan yang dipakai penuh dengan persaingan, sehingga tidak bisa dinilai dengan aturan moral dan social. Dalam penerapannya eberapa perusahaan ternyata bis berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Bisnis merupakan bagian aktifitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku d masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis. CABANG ETIKA Etika sebagai salah satu cabang ilmu filsafat yang secara khusus mengkaji perilaku manusia dari segi baik-buruknya atau benar-salahnya tindakan manusia sebagai manusia, dewasa ini telah cukup berkembang dan mempunyai beberapa cabang atau spesialisasi bidang kajian. Secara umum dapat dibedakan dua cabang besar etika, yakni Etika Umum atau Etika Dasar danEtika Khusus. Yang pertama adalah Etika yang menyajikan beberapa pengertian dasar dan mengkaji beberapa permasalahan pokok dalam filsafat moral. Sedangkan yang kedua adalah Etika yang memba-has beberapa permasalahan moral dalam bidang-bidang khusus. Sebagai contoh Etika Khusus, misalnya: Etika Sosial (Politik, Kemasyarakatan, Hukum), Etika Biomedis, Etika Seksual, Etika Bisnis, Etika Ilmu, Etika Profesi, Etika Kependudukan, Etika Keluarga, Etika Lingkungan Hidup. Dalam ilmu etika biasa dibedakan adanya 3 metode atau cara pendekatan. Yaitu : 1. Pendekatan deskriptif: pendekatan ini yang biasa ditempuh oleh ilmu-ilmu sosial, pada pokoknya bermaksud memaparkan hal-hal yang secara faktual terjadi; bagaimana dalam kenyataan atau praktek hidup, baik buruknya tingkah-laku manusia dalam suatu masyarakat dinilai. Tekanan di sini diletakkan pada data-data empiris dan kesimpulan-kesimpulan yang secara induktif bisa ditarik dari data-data yang diamati, dikumpulkan dan dianalisis. 2. Pendekatan normatif/preskriptif: pendekatan ini berpangkal dari keyakinan bahwa etika bukan pertama-tama membahas tentang apa yang senyatanya (das Sein) dipandang sebagai kelakuan yang baik dan mana yang dipandang buruk dalam suatu masyarakat, melainkan tentang apa yang seharusnya(das Sollen) atau yang wajib dilakukan oleh manusia sebagai manusia. Manakah norma-norma yang secara moral mengikat setiap manusia. Teori etika normatif menentukan apa yang dipandang sebagai norma yang wajib diikuti oleh manusia untuk bertindak secara benar atau untuk menjadi manusia yang berkelakuan baik. 3. Pendekatan analitis/metaetis: dalam pendekatan ini etika pertama tama dimengerti sebagai cabang ilmu filsafat yang menganalisa bahasa yang dipakai dalam pembicaraan tentang moral. Keutamaan Etika Bisnis Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut menjadi orang orang professional dibidangnya. Para pelaku bisnis tersebut dituntut untuk mampu mengatasi masalah masalah yang akan dating baik dari dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis manajerial financial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.Adam smith dalam bukunya “theory of moral sentiments” menjelaskan bahwa keinginan untuk meningkatkan kepentingan pribadi hanya akan meningkatkan kepentingan bersama jika dikendalikan oleh 3 keutamaan etis yaitu: kebijaksanaan,keadilan dan kemurahan hati. Dengan kebijaksanaan kita diajarkan untuk mengontrol keinginan dan kepentingan pribadi. Dengan keadilan transaksi ekonomi akan mencapai kemakmuran dan kepuasan bagi semua pihak, sedangkan kemurahan hati menjadi dasar dalam pergaulan social dalam segala aspek kehidupan. Segala perilaku bisnis yang menyandarkan pada etika disebut sebagai etika bisnis. Oleh karena itu etika bisnis dapat dikatakan segala aturan dan norma norma yang berkembang di dalam masyarakat yang dianggap benar atau baik dan buruk dalam kehidupan bisnis Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis. Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan. Kenneth Blanchard dan Norman Vincent Peale: “perlakuan yang baik terhadap karyawan telah menaikkan keuntungan perusahaan sebesar 20% atau telah menurunkan harga produk perusahaan tersebut sebesar 20% Sasaran dan ruang lingkup etika bisnis Ada 3 sasaran dan lingkup pokok etka bisnis disini. a. Yang pertama etika bisnis mengimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Bisnis yang baik dan etis akan mempengaruhi keberhasilan usaha dalam jangka panjang, Dan berfungsi menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik dan etis demi nilai-nilai luhur tertentu dan demi kepentingan bisnisnya sendiri. Etika bisnis dalam lingkupnya yang pertama ini tidak hanya menyangkut perilaku dan organisasi perusahaan secara internal melainkan juga menyangkut secara eksternal. b. Yang kedua ialah untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini berfungsi untuk menjaga hak hak masing masing dan kewajiban masing masing agar tidak terdapat kecurangan kecurangan yang berfungsi untuk mengambil hak dan kewajiban setiap orang yang bersifat merugikan orang tersebut, disini dituntut harus mengutamakan keadilan dalam setiap bisnis yang dilaukan oleh para pelaku pelaku bisnis. c. Yang ketiga ialah etika bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat etis atau tidaknya suatu praktek bisnis. Pada tingkatan ini etika bisnis berbicara tentang oligopoly,monopoli,kolusi dan praktek semacamnya yang akan merugikan dan mempengaruhi suatu ekonomi di suatu Negara. Disini diperlukan pentingnya legal-politis bagi praktek yang baik, yaitu sangat pentingnya hukum dan aturan bisnis serta pera pemerintah yang efektif menjamin keberlakuan aturan bisnis tersebut secara jelas dan konsekuen tanpa pandang bulu Prinsip prinsip etika bisnis 1. Prinsip Otonomi : ialah prinsip untuk mengambil keputusan atau tindakan atas kesadaran yang dianggap baik. Dalam prinsip ini setiap individual diharapkan mampu memilih antara baik dan buruk suatu keputusan yang akan diambil, disini setiap individual harus berpikir matang matang dalam mengambil keputusan, karena keputusan tersebut berkaitan dengan kelanjutan perusahaan yang akan dijalankan. 2. Prinsip Kejujuran : kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dengan kontrak, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding, kejujuran dalam hubungan kerja intern intern dalam suati perusahan. Kejujuran terkait erat dengan kepercayaan, yang merupakan asset sangat berharga dalam kegiatan bisnis. Pada prinsip ini diharapkan setiap elemen individual dalam pelaku bisnis sangat diharapkan dlam bersikap jujur dalam menjalankan aktifitas bisnisnya baik di lingkungan intern perusahaan dan lingkungan ekstern perusahaan. Karena dengan kejujuran ini orang lain atau mitra mitra bisnis dapat menilai standar atau mutu perusahaan tersebut yang diajak kerjasama dlam memperoleh keuntungan. 3. Prinsip keadilan : menuntu agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan criteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip ini komutatif berupa no harm yang merupakan prinsip paling pokk dalam bisnis, karena dalam prinsip ini sudah terkandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Dalam prinsip ini para elemen individual pelaku bisnis diharapkan menjujung tinggi nilai keadilan tanpa pandang bulu, prinsip keadilan berfungsi untuk mencegah kecemburan social dilingkungan perusahaan yang kana mengakibatkan jalannya perusahaan tersebut sangat tidak sehat. 4. Prinsip saling menguntungkan : Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution. Pada prinsip ini sangat dibutuhkan kerjasama yang baik antara para pelaku bisnis, diperlukan kematangan dalam mengambil suatu keputusan dan sikap saling terbuka. 5. Prinsip integritas moral : prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik persahaan. Dan merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri perilaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Pada prinsip ini diharapkan pada setiap elemen individual agar dapat menjaga citra perusahaan dan berusaha lebih baik lagi dalam bekerja demi mengharumkan citra perusahaan. Etos Bisnis Etos bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi yang lain. Inti etos ini adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan akan nilai, norma, atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang juga membedakannya dari perusahaan yang lain. Etos bisnis juga merupakan sebuah kebiasaan yang ditanamkan kepada individual individual yang bekerja pada suatu perusahaan semenjak ia masuk di perusahaan tersebut maupun secara terus menerus dievaluasi dalam konteks penyegaran di perusahaan tersebut. Etos inilah yang menjadi jiwa yang menyatukan sekaligus juga menyemangati seluruh individual untuk bersikap dan berperilaku yang kurang lebih sama berdasarkan prinsip yang dianut perusahaan. • Kelompok Stakeholder Merupakan pendekatan dengan cara mengamati dan menjelaskan secara analitis bagaimana berbagai unsur dipengaruhi dan mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis. Tujuan imperative dari pendekatan ini adalah bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak yang berkepentingan (stakeholder) harus dijamin,diperhatikan,dan dihargai. Stakeholder dibagi menjadi 2 kelompok : 1. Kelompok Primer : Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini. Dalam kelompok primer ini, berkaitan dengan factor yang berhubungan langsung dengan perusahaan. 2. Kelompok sekunder. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat. Di dalam kelopok sekunder ini, berkaitan dengan factor pendukng atau factor yang berhubungan tidak langsung dengan perusahaan. Di sekunder ini intensitas kepentingannya tidak seperti kelompok primer, sering disebut juga kelompok ekunder ini sebagai kelompok pengawas. 3. ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS a. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa : baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit. Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai ‘Utilitarianisme tindakan” dan ‘Utilitarianisme peraturan’ Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu : - asosiasi (association principle) serta - kebahagiaan terbesar (greatest happiness principle). Bagi Bentham, prinsip kebahagiaan terbesar secara singkat terjadi jika : “An action is right from an ethnical point of view if and only if the sum total of utilities produced by the act is greater than tha sum of total utilities produced by nay other act the agent could have performed in its place”. Apa-apa “yang baik” merupakan kesenangan buruk” adalah rasa sakit. Tindakan “yang baik” secara etika mengacu pada kebijakan dan kebahagiaan, sedangkan “yang menghasilkan kebahagiaan terbesar. Bentham berkeinginan untuk mencari kesamaan mendasar guna mampu memberikan landasan objektif atas semua norma yang berlaku secara umum serta yang daopat dietrima oleh masyarakat luas. Caranya ialah dengan menimbang segi-segi manfaat dibandingkan dengan kerugian setiap tindakan. Tokoh lain dari aliran utulitarianesme adalah John Stuart Mill (1806-1973), seorang pengikut sekaligus pewaris yang meneruskan pemikiran Bentham. Tema sentral dari pemikiran Mill ialah, bahwa tugas utama seseorang adalah untuk tidak menimbulkan derita bagi sesama manusia. Mill menyatakan, bahwa akumulasi asset perlu diikuti oleh distribusi asset pula demi kebaikan masyarakat. Jika diperlukan, distribusi asset dapat dipaksakan oleh masyarakat melalui penggunaan pajak, atau penyitaan asset sekalipun. Hanya Mill tidak menerangkan hubungan antara distribusi dengan produksi, khususnya alat-alat produksi, yang kemudian dikembangkan oleh Karl Marx. Terlepas dari kekurangan ataupun kekeliruannya, Mill merupakan pemikir yang secara tegas meghubungkan (dalam Principles) utilitarianisme. Apabila aliran utilitarianisme hedonis menitikberatkan ajaran mereka pada kesenangan dan kebahagian perorangan sebagai tolak ukur, maka aliran utilitarianesme Bentham, Mill dan kemudian Henry Sidgwick (1838-1900), menggeluti pemikiran mereka tentang Kebahagian individu?. Mereka berpendapat bahwa merupakan tugas individu, atau perorangan, untuk meningkatkan kebahagian masyarakat secara universal, bukan hanya kebahagian perorangan saja. Prinsip utilitarianisme pun dapat menjelaskan mengapa perbuatan seperti membunuh, berdusta, selingkuh dianggap secara moral adalah salah, sedang beberapa tindakan lain seperti berterus-terang, kesetiaan, tepat janji merupakan hal-hal yang benar. Jika orang berdusta ia merugikan masyarakat karena menebarkan rasa saling tidak percaya diantara masyarakat sedangkan jika ia berbuat benar maka terciptalah iklim saling percaya, saling membantu yang mampu memperbaiki kualitas hidup manusia dalam sebuah masyarakat yang tertib serta rapih. Utilitarianisme sangat berperan dalam Ilmu ekonomi dan bisnis, sejak awal abad ke XIX, banyak pakar ekonomi berpendapat perilaku ekonomi dapat dijelaskan melalui asumsi, bahwa manusia senantiasa berusaha untuk memaksimalkan manfaat dirinya sendiri maupun kinerjanya, sedangkan nilai manfaat diukur dari harga yang diperoleh. Prinsip Utilitarianisme juga sangat cocok dengan konsep yang sering terjadi dalam tujuan bisnis yaitu efisiensi. Efisiensi terjadi jika maksimalisasi produksi dapat dicapai lewat pemanfaatan sumber daya yang ada tanpa memerlukan penambahan asset apapun. Kegiatan dinilai efisien apabila hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan dengan mengunakan sumber daya yang ada seminimal mungkin. Dengan menggunakan semboyan kelompok utilitarianisme, efisiensi merupakan hasil berupa manfaat (benefit) yang sebesar-besarnya dengan menggunakan cost yang serendah-rendahannya, seperti yang dijabarkan oleh ilmu ekonomi secara umum. b. Nilai Positif Etika Utilitarianisme Maksud Asas Manfaat atau Kegunaan, kata Bentham, ialah asas yang menyuruh setiap orang untuk melakukan apa yang menghasilkan kebahagiaan atau kenikmatan terbesar yang diinginkan oleh semua orang untuk sebanyak mungkin orang atau untuk masyarakat seluruhnya. Oleh karena itu, menurut pandangan utilitarian, tujuan akhir manusia, mestilah juga merupakan ukuran moralitas. Dari sini, muncul ungkapan ‘tujuan menghalalkan cara’. Nilai Positif Etika Utilitarianisme antara lain : • Pertama, Rasionalitas. Prinsip moral yang diajukan etika utilitarianisme tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang tidak dipahami atau tidak diketahui keabsahannya. Etika utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional. • Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak diketahui alasannya. • Ketiga, Universalitas. Mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak orang. c. Utilitarianisme Sebagai Proses dan standar Penilaian 1. sebuah penilaian mengenai kesejahteraan manusia, atau utiliti, dan 2. sebuah petunjuk untuk memaksimalkan kesejahteraan (utiliti), yang didefinisikan sebagai, memberikan bobot yang sama pada kesejahteraan orang per-orang. d. Analisa keuntungan dan kerugian Utilitarianisme mengatakan bahwa tindakan yang benar adalah yang memaksimalkan utiliti, yaitu memuaskan preferensi yang berpengetahuan sebanyak mungkin. Dalam pandangan kaum utilitarian-aturan, perilaku tak adil dalam mendeskriminasi kelompok-kelompok minoritas menyebabkan meningkatnya ketakutan pihak lain dengan mengalami aturan yang mengijinkan diskriminasi. Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang dan untuk jangka panjang. e. Kelemahan Etika Utilitarianisme • Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yamg tidak sedikit. • Tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya. • Tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang • Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi. • Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.

PUISI KEHIDUPAN

BINGKAI KEHIDUPAN Masa demi masa berlalu sudah Kemana kaki jalan melangkah Liku-liku kehidupan mengukir sejarah Kini saatnya berpotret diri Berbenah dari segala keburukan Meningkatkan semua kebaikan Ramadhan sebentar khan tiba Kini saatnya tuk membuka pintu hati Memaafkan semua kehilafan Mari kita sambut dengan gembira Dengan memperbanyak ibadah Tuk menggapai tingkatan taqwa Derajat tertinggi disisi khalik Semoga Allah selalu membimbing kita Dan nanti memasukkan kita dalam surga-Nya Amiin

Minggu, 28 Oktober 2012

Perilaku Konsumen

BAB I Pengertian Konsumen Konsumen adalah semua individu dan rumah tangga yang membeli atau memperoleh barang atau jasa untuk di konsumsi pribadi (Kotler, 2000). Sedangkan menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), Konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Setiap konsumen berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan pemenuhan yang maksimal. Jumlah dan keanekaragaman barang yang dapat dipenuhi bergantung pada besar pendapatan atau penghasilan. Tingkat kemakmuran dan kesejahteraan seseorang atau masyarakat bergantung pada tingkat konsumsi yang digunakan. Berikut merupakan sifat-sifat konsumen, yaitu: 1. Ingin mengetahui keadaan atau ciri-ciri barang-barang yang akan dibeli. 2. Menginginkan barang yang baik dan berkualitas. 3. Menginginkan barang yang murah harganya. 4. Menginginkan kejujuran dalam bertransaksi jual beli. Perilaku Konsumen Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan.Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian.Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen Perilaku pembelian konsumen sebenarnya di pengaruhi oleh faktor-faktor budaya, sosial, pribadi, dan psikologis. Sedangkan faktor yang paling berpengaruh dan paling luas dan paling dalam adalah faktor budaya. Menurut Kolter, Philip, Keller, Kevin Lane factor yang mempengaruhi perilaku konsumen sebagai berikut : a. Faktor Budaya b. Faktor Sosial Sedangkan menurut James F. Engel – Roger D Blackwell-Paul W. Miniart dalam saladin terdapat tiga faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu : a. Pengaruh lingkungan, terdiri dari budaya, kelas sosial, keluarga dan situasi. Sebagai dasar utama perilaku konsumen adalah memahami pengaruh lingkungan yang membentuk atau menghambat individu dalam mengambil keputusan berkonsumsi mereka. b. Perbedaan dan pengaruh individu, terdiri dari motivasi dan keterlibatan, pengetahuan, sikap, kepribadian, gaya hidup, dan demografi. Perbedaan individu merupkan faktor internal (interpersonal) yang menggerakkan serta mempengaruhi perilaku. Kelima faktor tersebut akan memperluas pengaruh perilaku konsumen dalam proses keputusannya. c. Proses psikologis, terdiri dari pengolahan informasi, pembelajaran, perubahan sikap dan perilaku. Ketiga faktor tersebut menambah minat utama dari penelitian. konsumen sebagai faktor yang turut mempengaruhi perilaku konsumen dalam penambilan keputusan pembelian. Kepuasan Konsumen Kepuasan konsumen adalah hasil yang dirasakan oleh pembeli yangmengalami kinerja sebuah perusahaan yang sesuai dengan harapannya. Konsumen merasa puas jika harapan mereka terpenuhi, dan merasa sangatgembira jika harapan mereka terlampaui. Kepuasan konsumen muncul dari dalam hati konsumen dengan perasaan senang atau kecewa setelah membandingkan persepsi atau kesannya terhadap kinerja atau hasil suatu produk dan harapanharapanya. Jika kinerja berada memenuhi harapan maka pelanggan puas tetapi jika kinerja berada di bawah harapan, maka konsumen tidak puas. Kepuasan tinggi menciptakan kelekatan emosional terhadap merek tertentu, bukan hanya kesukaan atau preferensi rasional, hasilnya adalah kesetiaan konsumen yang tinggi (Kotler, 2005). Pengukuran Kepuasan Konsumen Kepuasan adalah konsep yang jauh lebih luas dari hanya sekedar penilaian kualitas pelayanan, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain (Suhartanto, 2001). Alat untuk mengukur kepuasan konsumen berkisar dari yang primitive sampai yang canggih, dengan menggunakan metode (Kotler, 2000), yaitu: 1. Sistem keluhan dan saran Media yang digunakan dapat berupa kotak saran yang diletakkan di tempat tempat strategis, kartu komentar, saluran telepon khusus bebas pulsa, website, dan lain-lain. 2. Survey Kepuasan Konsumen Wawancara langsung dengan melakukan survei, dimana akan terlihat dan mendengar sendiri bagaimana tanggapan dan umpan balik langsung dari pelanggan dan juga memberikan sinyal positif bahwa perusahaan menaruh perhatian terhadap mereka. 3. Pembelanjaan siluman (Ghost Shopping) Seseorang yang diberi tugas atau manager sendiri turun berperan sebagai pelanggan potensial dan melaporkan berbagai temuan penting baik terhadap karyawan sendiri maupun para pelanggan. 4. Analisis konsumen yang hilang (Lost Customer Analysis) Dengan menghubungi kembali kustomer yang beralih kepada produk pada perusahaan yang lain. BAB II Segmentasi Pasar Segmentasi pasar adalah sebuah metode bagaimana memandang pasar secara kreatif. Kita perlu secara kreatif mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang yang muncul di pasar (Hermawan Kertajaya). Segmentasi pasar sangatlah penting di dalam bisnis dan pemasaran. Walaupun kita tidak boleh mengiris-iris pasar terlalu kecil, segmentasi pasar tetaplah suatu hal yang harus dipelajari dalam membangun usaha. Peranan segmentasi dalam marketing : 1. Memungkinkan kita untuk lebih fokus masuk ke pasar sesuai keunggulan kompetitif perusahaan kita. 2. Mendapatkan input mengenai peta kompetisi dan posisi kita di pasar. 3. Merupakan basis bagi kita untuk mempersiapkan strategi marketing kita selanjutnya. 4. Faktor kunci mengalahkan pesaing dengan memandang pasar dari sudut unik dan cara yang berbeda. Cara-cara dalam memandang suatu pasar : 1. Static attribute segmentation. Cara memandang pasar berdasarkan geografis dan demografi. Geografis berarti kita melihat pasar berdasarkan wilayah (negara, kawasan, propinsi, kota). Demografi berati kita melihat pasar berdasarkan jenis kelamin, usia, pekerjaan, agama,dan pendidikan. 2. Dinamic attribute segmentation. Cara memandang pasar berdasarkan sifat-sifat dinamis yang mencerminkan karakter pelanggan. Segmentasi ini melihat pasar berdasarkan psikografis dan perilaku. Psikografi meliputi lifestyle, kepribadian. Perilaku berupa sikap, penggunaan, dan respon pelanggan terhadap produk. Contoh Segmentasi Pasar Segmen pasar harus selalu berbeda satu sama lain namun orang-orang dalam setiap segmen harus sama dengan cara yang relevan. Sebagai contoh misalnya user gaming computer (komputer-permainan) dan desainer grafis. Pengguna komputer untuk bermain game ingin membeli komputer dengan dengan kemampuan grafis berkualitas tinggi dan waktu proses cepat. Sedangkan desainer grafis, di satu sisi akan mencari sebuah mesin yang dapat menangani file grafis besar dan membiarkan mereka beralih dari satu aplikasi ke aplikasi lain dengan cepat. Pada kenyataannya, kebutuhan mereka dapat dipenuhi oleh produk yang sama. Tetapi karena Anda selalu harus fokus pada manfaat daripada fitur ketika mempromosikan produk. Kedua kelompok harus diperlakukan sebagai segmen pasar yang berbeda. Anda akan menekankan kemampuan gaming computer untuk satu kelompok, dan kemampuan grafis desain untuk kelompok lainnya. Ini adalah dasar untuk segmentasi, karena tiap individu pada masing-masing kelompok akan memiliki kebutuhan yang sama. Menentukan Segmentasi Pasar Segmentasi pasar sebagai landasan untuk menentukan strategi marketing harus memiliki kriteria sebagai berikut: 1. Mudah Diakses Dapatkah Anda mencapai segmen melalui biaya komunikasi yang efektif dan praktis termasuk alur distribusi? 2. Terukur Dapatkah Anda memperkirakan ukuran segmen sehingga Anda dapat mengalokasikan sesuai anggaran pemasaran? 3. Substansial Apakah segmentasinya besar dan cukup tahan lama untuk membenarkan kegiatan pemasaran sendiri? 4. Layak Dapatkah orang-orang dalam segmen membeli produk Anda dan mereka melihat keuntungan yang jelas dan diinginkan dibandingkan dengan produk lainnya atau jasa? Segmen yang mewakili proporsi kecil dari pasar secara keseluruhan dikenal sebagai ceruk pasar (niche market). Niche pemasaran ini umumnya paling efektif ketika harga produk sangat tinggi atau ketika pasar sangat besar. Di niche market dengan pasar yang sangat besar ini, segmen yang mewakili hanya 2% dari total pasar mungkin cukup besar untuk mempertahankan bisnis. Dasar Umum Segmentasi Pasar Ada empat dasar umum untuk segmentasi pasar Anda: 1. Geografis: oleh negara, atau wilayah. 2. Demografi: pada usia, jenis kelamin, pekerjaan, dan sebagainya. 3. Psikografis : dengan gaya hidup, nilai, kepentingan, dan sebagainya. 4. Perilaku: Apa yang Anda menggunakan produk untuk, loyalitas merek, manfaat yang Anda cari dari produk, dan sebagainya. Melihat kembali contoh sampo X, kita dapat melihat bahwa pemasar yang menempatkan tiga iklan sebagian segmentasi berdasarkan demografi gender (ada satu ditujukan untuk pria dan dua pada perempuan), dan sebagian berdasarkan psikografis kepentingan (pribadi kecantikan sebagai lawan kebersihan keluarga dan kesehatan). Produsen juga melakukan dua segmentasi sekaligus karena produsen hampir pasti ingin membuat iklan yang berbeda untuk negara-negara Asia dan Eropa, yang menampilkan orang-orang Asia dan Eropa asli, tapi juga ingin iklan terpisah untuk sub-segmen laki-laki dan perempuan dari target pasar dalam setiap segmen geografis.

Kamis, 31 Mei 2012

Makalah KWN k4


MAKALAH KWN K4 -

Senin, 23 April 2012

Ketahanan Nasional


Ketahanan Nasional -

Wawasan Nusantara


cover -

Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan


COVER DEPAN MAKALAH KWN 1 -

Senin, 09 Januari 2012

Rangkuman Ekonomi Koperasi

BAB I ( Pendahulan )
Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
BAB II ( Pengertian dan Prinsip Koperasi )
Pengertian Koperasi : Definisi ILO, Chaniago, Dooren, Hatta, Munker.
Prinsip Koperasi : Prinsip Munkner, Rochdale, Raiffeisen, Schulze, Ica, Koperasi Indonesia (UU No.25/1992)
BAB III ( Organisasi dan Manajemen )
Bentuk Organisasi : Menurut Hanel, Ropke, di Indonesia.
Hirarki tanggung jawab : Pengurus, Pengelola, Pengawas .
Pola Manajemen : Rapat anggota, pemgurus, pengawas, Manajer, Partisipasi Anggota, Pendekatan sistem pada koperasi.
BAB IV ( Tujuan dan Fungsi Koperasi )
Jenis badan usaha di Indonesia :Koperasi, BUMN, Perjan, Perum, Persero,BUMS.
Tujuan Koperasi memaksimumkan keuntungan, segala kegiatan dilakukan untuk mrncapai pemaksimuman keuntungan.
BAB V ( Sisa Hasil Usaha )
SHU Koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya,penyusutan,dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Prinsip pembagian SHU dilakukan secara transparan dan dibayar secara tunai.
BAB VI ( Pola Manajemen Koperasi )
Implementasi Fungsi Manajemen Koperasi : Perangkat organisasi koperasi ada 3 bagian yaitu Rapat Anggota, Pengurus, Pengawas.
BAB VII ( Jenis dan Bentuk Koperasi )
Jenis koperasi menurut PP 60 tahun 1959 : Koperasi desa,Pertanian,Peternakan,Perikanan,Industri,Simpan pinjam,Konsumsi. Jenis koperasi menurut Teori Klasik : Pemakaian,Penghasil atau koperasi produksi, Simpan Pinjam.
BAB VIII ( Permodalan Koperasi )
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha koperasi,misalnya modal jangka pendek, jangka panjang.
Sumber Modal menurut UU No.12/1967 : Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela.
Sumber Modal menurut UU No.25/1992 : Modal sendiri dan Modal Pinjaman.
BAB IX ( Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Anggota )
a. Efek-efek ekonomis koperasi
b. Efek harga dan Efek Biaya
c. Analisis Hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
d. Penyajian dan analisis neraca pelayanan
BAB X ( Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dari Sisi Perusahaan )
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan meliputi : Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Arus Kas, Catatan atas laporan keuangan, Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
BAB XI ( Peranan Koperasi )
Ciri pasar persaingan sempurna : Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak, Produk yang dijual sejenis.
Ciri koperasi dalam Pasar Monopolistik :Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk beragam, Produk yang dihasilkan tidak homogen.
BAB XII ( Pembangunan Koperasi )
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896, pertumbuhan koperasi pertama menekankan pada simpan-pinjam.
Koperasi didirikan pada tahun 1895 di Leuwiliang yang didirikan oleh Raden Ngabei Aria Wiriaatmadja .